Mumpung Masih Muda



Dalam Islam, pemuda dipandang sebagai sosok yang kuat dan menjadi pilar kebangkitan umat. Ketika Rasulullah ﷺ berdakwah, yang banyak menolak justru para pemimpin Quraisy yang lebih tua—banyak di antara mereka meninggal dalam kekafiran, seperti Abu Lahab, Abu Jahal, Umayyah bin Khalaf, dan Walid bin Mughirah. Sebaliknya, anak-anak mereka yang masih muda—seperti Khalid bin Walid (putra Walid bin Mughirah) dan Ikrimah bin Abu Jahal—mendapat hidayah. Pelajaran pentingnya: jangan menunda pertobatan sampai tua, karena kematian bisa datang kapan saja.

Ulama tabi’in Az-Zuhri pernah menasihati anak-anak muda agar tidak minder. Umar bin Khattab r.a. bahkan sering meminta pendapat pemuda saat menghadapi masalah sulit, karena akal mereka tajam dan kreatif, sementara orang yang lebih tua cenderung mengutamakan ketenangan. Ini menunjukkan besarnya harapan Islam pada generasi muda.

Islam juga menekankan kemandirian: siapa pun yang menaati syariat-Nya dengan baik pasti akan menjadi mandiri. Sebaliknya, pelanggaran syariat—seperti hidup mubazir (boros) dan berbuat dosa—melemahkan jiwa. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa kebaikan adalah sesuatu yang menenangkan jiwa, sedangkan dosa melahirkan keraguan dan kegelisahan. Orang yang penuh keraguan sulit berdiri kokoh.

Al-Qur’an memperingatkan, “Janganlah kamu berlaku mubazir, karena orang-orang yang mubazir adalah saudara setan.” Lawan dari mubazir adalah hidup penuh manfaat. Generasi beriman memandang setiap langkah hidupnya sebagai kesempatan memberi manfaat, bukan membuang-buang waktu dan umur.

Para sahabat juga mencontohkan kemandirian. Rasulullah ﷺ mengajarkan pemuda untuk bekerja, bukan meminta-minta. Ada seorang pemuda miskin yang meminta makanan, Nabi menyuruhnya menjual barang tak terpakai, lalu membeli kapak dan bekerja hingga mandiri. Ini lebih mulia daripada bergantung pada orang lain. Bahkan dalam perdagangan, para sahabat menganggap mencari nafkah halal setara dengan jihad.

Islam juga mengajarkan kesiapan tanggung jawab sejak usia baligh. Di masa Nabi, usia baligh (sekitar 15 tahun) sudah dianggap matang untuk pernikahan, seperti Sayyidah Fatimah r.a. yang menikah di usia 15,5 tahun. Ini mengingatkan agar tidak menyia-nyiakan masa muda dengan kelalaian.

Rasulullah ﷺ mendidik para sahabat agar terampil dan bermanfaat: ada yang diajarkan menguliti kambing, berdagang, atau berkebun. Dengan cara itu, generasi muda Islam dibentuk untuk menjadi pemimpin yang kuat, mandiri, dan bermanfaat bagi sesama, bukan mengikuti tren semata. Seorang mukmin bertindak karena prinsip syariat, bukan sekadar ikut-ikutan.

Intinya, kemandirian dan kebermanfaatan adalah karakter generasi Islam. Pemuda beriman diharapkan menjadi pribadi yang kokoh, kreatif, dan penuh manfaat, sebab dari merekalah kebangkitan umat dimulai.

NAH, mumpung masih muda, jangan sia-siakan waktu yang ada. Please be wise!

Comments

Popular posts from this blog

Mukaddimah Kurikulum Pendidikan Anak dalam Keluarga Muslim sesuai Tahapan Usia bersama Ustadz Herfi Ghulam Faizi

Mendidik Anak Usia 7-9 Tahun

Mendidik Anak Usia 1-3 Tahun